Apakah Anda masih membersihkan kacamata secara manual? Ingin perhiasan lama bersih mengkilap? Solusinya hanya satu, yaitu dengan menggunakan alat pembersih kacamata ultrasonic dari Taffware. Memanfaatkan getaran tinggi dengan frekuensi 45 kHz yang mampu merontokkan semua kotoran yang menempel. Kapasitas 319 ml cukup untuk membersihkan barang dengan ukuran sedang dan beberapa barang kecil sekaligus.
| Bersih dengan Gelombang Ultrasonic Cara kerja pembersih kacamata ini adalah dengan mengubah energi listrik menjadi getaran dengan frekuensi yang sangat tinggi hingga 45 kHz. Kemudian getaran tersebut akan membuat molekul-molekul akan terurai, serta melepaskan partikel-partikel kotor yang melekat di kacamata atau benda-benda lainnya. |
| Pembersihan 360° Menyeluruh Teknologi 360° all-round cleaning memastikan seluruh permukaan barang terjangkau oleh gelombang ultrasonik. Tidak hanya membersihkan bagian luar, tetapi juga area tersembunyi seperti celah kecil, engsel, dan ukiran halus yang sulit dijangkau dengan cara manual. |
| Tangki Stainless Steel Kualitas Terbaik Dilengkapi dengan tangki stainless steel 304, pembersih kacamata tahan terhadap korosi, lebih awet, serta aman digunakan dalam jangka panjang. Material premium ini juga memastikan proses pembersihan tetap higienis dan tidak bereaksi dengan air maupun cairan pembersih. |
| Bersihkan Beragam Barang Alat pembersih kacamata ultrasonic dari Taffware mampu membersihkan tidak hanya kacamata, namun juga barang-barang lainnya seperti perhiasan, jam tangan, alat makeup, alat makan, hingga gigi tiruan. Alat ini juga mampu membersihkan barang-barang yang terbuat dari logam dalam sekejap. Anda tak perlu lagi membersihkannya secara manual dengan proses yang menyulitkan. |
| Mudah untuk Digunakan Untuk penggunaan alat ini sangatlah mudah. Anda hanya perlu menuangkan air ke wadah yang ada di mesin, letakkan barang yang ingin Anda bersihkan, kemudian nyalakan mesin dan set timer. Selanjutnya tunggu hingga Anda merasa barang-barang tersebut sudah cukup bersih untuk digunakan. |








